JAKARTA - Banyaknya
informasi beredar yang menyebut hasil seleksi CPNS dari honorer kategori
dua (K2) dapat diubah membuat gerah panitia seleksi nasional
(Panselnas). Panselnas yang terdiri dari berbagai lintas instansi
kembali menegaskan, tidak akanada pengumuman susulan untuk kelulusan
CPNS dari honorer K2.
"Pengumuman yang sudah dipublikasikan di website KemenPANRB, BKN dan dua media partner salah satunya JPNN merupakan
hasil kelulusan yang bersifat tetap dan final," tegas Kepala Biro
Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPANRB Herman Suryatman, di
kantornya, Jumat (21/2).
Dia mengimbau agar masyarakat tidak
menanggapi rumor yang menyatakan akan ada pengumuman susulan. Dalam
Surat Sekretaris KemenPANRB beberapa waktu lalu, para Sekda Provinsi
dipersilakan mengambil print out (cetakan) hasil pengumuman tiga hari
setelah hasil seleksi diumumkan.
Selanjutnya, pengumuman itu disampaikan
kepada Sekda kabupaten/kota di wilayah provinsi masing-masing. Meski
demikian Herman berharap data dari Panselnas benar-benar valid sehingga
tidak bermasalah dalam proses selanjutnya.
"Para peserta seleksi CPNS dari honorer K2
yang dinyatakan lulus, supaya segera melakukan verifikasi ke Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) di masing-masing pemda. Kami berharap semua
datanya valid, sehingga tidak bermasalah dalam proses pemberkasan oleh
BKN,” tandasnya. (esy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar