Dibuat pada 27 November 2013
Dilihat: 75
Tak kenal maka tak sayang. Tak
kenal reformasi birokrasi, maka jurnalis pun tak akan menulis berita
mengenai apa dan bagaimana reformasi birokrasi, yang sebenarnya tengah
berlangsung di Republik Indonesia ini. Kementerian PANRB berupaya
mendekatkan mendekatkan kebijakan pemerintah yang sangat penting ini
kepada jurnalis di 3 kota.
Lain halnya dengan kasus-kasus
korupsi, kecelakaan, pembunuhan, perkosaan, sensasi, politik, yang
selalu menjadi bahan tulisan yang menarik media massa. Namun materi
tentang reformasi birokrasi dalam format yang utuh, akan sulit menjadi
berita yang menarik. Reformasi birokrasi bisa dilihat kalau pelayanan
publiknya bisa dirasakan oleh masyarakat, kalau itu tidak bisa dirasakan
tidak kelihatan.
Media massa cenderung memilih untuk
menulis penggalan-penggalan di ujungnya saja. Birokrat korup, PNS
malas, PNS selingkuh, narkoba, pelayanan publik yang berbelit merupakan
berita-berita yang disenangi jurnalis. Berita-berita seperti itu memang
sangat bersentuhan langsung dengan keseharian masyarakat. Pers hadir
sebagai kontrol sosial.
Tidaklah mudah mengajak jurnalis untuk
menulis cerita mengenai tahapan-tahapan, langkah-langkah, ataupun
aturan-aturan yang harus dilakukan dalam reformasi birokrasi di sebuah
instansi pemerintah.
Menyiasati hal itu, Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mencoba
memperkenalkan kebijakan pemerintah ini kepada kalangan jurnalis dari
berbagai media. Tahun ini diselenggarakan di tiga kota, yakni
Yogyakarta, Makassar, dan Medan.
Dengan pelatihan, atau lebih tepatnya
orientasi jurnalis ini diharapkan para jurnalis memiliki pemahaman yang
mendalam lebih tentang reformasi birokrasi. Selanjutnya, mereka lebih
intensif dalam menjalankan fungsinya social control, yang dari sisi lain
sekaligus bisa menjadi agen of change dan pressure group bersama-sama
kekuatan lain untuk terus mengkritisi kinerja pemerintah atau
birokrasi. “Tanpa kontrol, atau kritik dari luar, birokrasi sulit
berubah,” ujar Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo dalam putaran pertama
orientasi Jurnalis di Yogyakarta.
Menurut Wamen, peran pers untuk
menyampaikan informasi kepada masyarakat sangat diperlukan. Demikian
juga pengawasan terhadap jalannya reformasi birokrasi, sehingga isu
reformasi birokrasi yang selama ini dianggap kurang menarik, bisa tampak
lebih seksi di mata media. “Di sinilah pentingnya memberikan gambaran
utuh mengenai reformasi birokrasi, agar bisa menjadi acuan jurnalis
ketika akan mengritisi reformasi birokrasi,” tambahnya.
Sinergi antara pemerintah dengan pers, termasuk LSM, akademisi, serta elemen masyarakat lain menjadi koalisi besar (grand coalition)
dalam mendorong keberhasilan reformasi birokrasi. Pasalnya, ancaman
yang bisa menghambat reformasi birokrasi, justeru banyak datang dari
dalam, yakni resistensi yang sangat kuat.
Koalisi besar itu, menurut Eko
Prasojo, semakin diperlukan karena pimpinan yang akan datang belum tentu
memiliki komitmen terhadap perubahan birokrasi.
Guru Besar FISIP UI ini menambahkan,
isu yang juga penting untuk terus dikawal dan diawasi adalah pelaksanaan
seleksi CPNS. Hajatan nasional ini melibatkan banyak pihak, memakan
waktu dan energy yang cukup panjang, mulai dari penetapan jumlah
formasi, penyusunan, pencetakan, dan distribusi soal, pelaksanaan tes
CPNS itu sendiri, pengolahan lembar jawaban, sampai pada penetapan
nomor induk pegawai (NIP). “Ini perlu pengawalan dari ekstra dari
masyarakat, terutama pers dan NGO, sehingga hajatan ini tidak
ternodai,” ujarnya.
Sampai sekarang image bahwa
penerimaan CPNS bisa dengan uang belum bisa sepenuhnya dihilangkan,
karena banyak sekali yang ikut main di dalamnya terutama para mafia,
atau calo-calo. Di sisi lain, seleksi CPNS tahun 2013 ini merupakan
pertaruhan pemerintah, kalau gagal kepercayaan masyarakat terhadap
pemerintah akan hilang.
Salah satu komisioner Ombudsman
Republik Indonesia Kartini Istikomah menuturkan bahwa forum ini sangat
membantu kerja Ombudsman. “Banyak isu di media yang bisa kami
ditindaklanjuti,” ujarnya. (swd)
posting :http://www.menpan.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar