Translate

Jumat, 13 Oktober 2017

ASN TATOR : "INI TIDAK MANUSIAWI, KAMI AKAN GELAR TIKAR, KAMI TIDAK ADA KURSI DAN MEJA"


TNO-Tator (13/10) Jangan heran bila memasuki areal Kantor Bupati Tana Toraja, puluhan orang berseragam Putih-Hitam, akan menyambut kita dengan wajah lesu, memelas dan terkesan putus asah. Mereka adalah bagian dari ASN Tator yang mendapat predikat "Non Job". Kondisi ini menurut beberapa orang yang ditemui Tim Liputan TNO, sangat mengharapkan adanya perhatian dari Kemendagri dan Ombudsman. Menurutnya, kondisi ini sudah berjalan hampir setahun, praktisnya per 31Desember 2016. Lanjut Pria yang akrab dengan awak media di Bumi Lakipadada ini " Sudah hampir setahun kami diperlakukan seperti ini, tidak ada kejelasan, selama ini kami bekerja dengan taat kepada pimpinan, kami menuntut keadilan, beberapa dari kami adalah ASN pada jabatan struktural yang sangat strategis, kami laksanakan tugas dengan baik". Masih akunya, lelaki yang sangat bermohon identitasnya ditutup, demi objektifitas penilaian pimpinan, "Kami para senior, diganti oleh junior yang belum siap, sangat mengganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat, bahkan ada diantara kami yang belum ada pengganti di jabatan yang dicopot dari kami, ada apa?".


Kondisi ke 58 ASN Tator yang lebih sering menyebut diri mereka "Kelompok 58", sehari-hari hanya bercengkerama, ada beban sosial yang mereka tanggung, ada rutinitas kinerja yang dicopot dari mereka, hidup dengan beban mental seperti ini, akan menyiksa mereka yang punya dedikasi,punya kepedulian, dengan nada kesal, salah seorang ASN menyelutuk "Kami tidak akan tinggal diam, kalau Ambudsman tahu ini, akan menjadi masalah, karena ada beberapa orang yang sangat tidak memenuhi aturan, tetapi dipaksakan"

Apa Tanggapan Pemkab Tator?
Beberapa sumber di Pemkab Tator sulit dimintai keterangan terkait hal ini, namun Plh. SEKDA Tator masih sempat memberikan penjelasan, walaupun sementar tugas di luar daerah, dijelaskan DR.Semuel Tande Bura "Sebanyak ASN dmaksud itu belum 2 minggu kami terima SK penempatan di Setda. Penjelasan detail harap bersabar dulu, skrg lg tugas luar setelah di tempat tugas /di Toraja sy infokan".

Dari berbagai sumber berita dan informasi yang didapatkan, beberapa ASN senior Gol.IV/C diganti Gol.III/d, bahkan masih ada yang belum mendapatkan SK Pemberhentiannya, namun sudah 10 bulan berlalu Mutasi Akhir Tahun yang menjadi momok bagi ASN (Aparat Sipil Negara) di daerah ini. Berbagai spekulasi bermunculan, apa dasar pemberhentian mereka, dan ini tentunya merugikan Negara, sebab ASN yang masih sangat produktif, di berhentikan dari jabatan yang diembannya, dan diganti, ataupun diberhentikan tanpa pengganti. Semoga kondisi ini tidak dibiarkan berlarut-larut, karena akan menjadi sandungan pelaksanaan Birokrasi yang baru menanjak ke tahun Kedua Pemerintahan Bupati Tana Toraja Nicodemus Biringkanae. Begitu juga dengan kinerja BKD Tator yang lamban menyampaikan SK para ASN, sebaiknya ditinjau keberadaannya. Demi kesuksesan dan pelayanan masyarakat yang maksimal sesuai Tagline "Unggul dan Sejahtera".(fb)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar