Translate

Sabtu, 13 September 2014

MASYARAKAT TORAJA MENGHARAPKAN PENUNTASAN KASUS BANDARA DEMI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BANDARA DI TANA TORAJA

Sosialisasi Pembangunan Bandara Buntu Kunik
Mengkendek-TNO, Setelah dicanangkan pembangunannya oleh Gubernur Sulawesi Selatan 3 tahun yang lalu, Pembangunan Bandara Buntu Kunik sebagai Bandara Baru di Kabupaten Tana Toraja terkesan lamban. Beberapa hal yang sangat dirasakan oleh masyarakat di daerah pariwisata ini adalah proses hukum terkait pembebasan lahan dan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan yang masih bergulir.

Pemeriksaan Kasus Bandara Buntu Kunik
Harapan masyarakat Tana Toraja untuk menikmati layanan transportasi udara yang memadai, bahkan menurut informasi berskala internasional menjadi dambaan semua pihak, hanya saja mereka tidak menerima jikalau ada kesan pembodohan apalagi kalau dikorupsi, salah seorang pemerhati dan penggiat LSm di daerah ini mengungkapakan keprihatinannya terkait kasus yang membelit Tim 9 pembebasan Lahan Bandata Buntu Kunik di Mengkendek . Dikatakan Zeth Taruk tiku, " Kami sebnagai masyarakat sangat mengharapkan selesainya pembangunan Bandara, tetapi sepertinya pemerintah pusat juga tidak serius, bahkan dana yang diturunkan tidak maksimal untuk sekedar pekerjaan tanah. sampai sekarang baru sekitar 100 M yang turun, sementara dibutuhkan jauh lebih banyak utk pematangan tanah, ada apa?. Demikian salah seorang warga yang ditemui, saat ditanyakan tentang kasus terkait bandara, Zeth menyesalkan terjadinya hal itu, dikatakannya"Penetapan Kasus dan Tersangka sejak 2 tahun lalu dan belum ada Kepastian Hukum, sebaiknya pihak Penyidik lebih memaksimalkan Upaya penyidikan, atau sekalian menutup kasusnya jika memang sulit dibuktikan!" Hal ini memmang sering diungkapkan para penggiat dan pemerhati di Bumi Lakipadada ini, namun kenyataannya sudah sangat berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi Pihak Polda yang sudah menahan 2 tersangka namun sampai saat ini belum ada kepastian hukumnya.
Data Penggugat Lahan

Kasus Perdata Sengketa 
Seandainya Kasus ini tidak tuntas juga, akan terkatung-katunglah status hukum kedua tersangka yang kita sudah ketahui bersama yakni Enos Karoma sebagai Ketua Tim 9 Pembebasan lahan sekaligus Sekda Tator dan Ruben Rombe Randa sebagai Camat Mengkendek kala itu sekaligus Plt.Di Lembang Rantedada. Akankah kasus ini berlanjut ke Meja Hijau atau ditelan waktu di Polda, yang katanya akan ada tersangka lain, atau Beranikah KPK mengambil alih kasus ini, kita nantikan saja?
Suasana Penerima Ganti Rugi
Sidang Perdata Pitu Lombok Pitu Tanete




Surat Pengaduan
Lokasi Pembangunan Bandara Buntu Kunik di Mapongka






Ilustrasi 2 tersangka ditahan
Ilustrasi Penahanan Tersangka 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar