TNO-Torut- Usai
pemilihan umum legislatif DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten kota dan
DPD tak luput dari pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
Begitupun
dengan di Toraja Utara. Pelanggaran terjadi di lima wilayah yang
ditemukan Panwas . Ke lima kecamatan tersebut diantaranya Tondon,
Nanggala, Sa’dan Balusu dan Baruppu’. Pelanggaran yang ada berupa
penggelembungan suara dan ditengarai adanya upaya memilih caleg
tertentu.
Pimpinan
Divisi Hukum dan Penindakan Panwas Toraja Utara (Torut), Aser Naning,
S.Th, mengatakan dari ke lima daerah tersebut sebanyak 10 kasus
pelanggaran pemilu. “Sekitar sepuluh pelanggaran baru tujuh sudah
diklarifikasi sisanya sementara diproses,” ujar Aser Naning (15/4/20140.
Dikatakan
pelanggaran yang terjadi di wilayah Tondon kini sedang ditangani,
Panwas telah merekomendasikan ke KPU Torut untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan yang terjadi di Nanggala TPS yang diklarifikasi ada sisa surat
suara yang dibagi lalu dicoblos. Diindikasi ada kesalahan prosedur juga
direkomendasikan penghitungan ulang, sebab barang bukti telah masuk di
kotak suara. “Siang tadi sudah dilakukan,” terang Aser Naning.
Dalam
komentar lainnya Aser Naning menambahkan, sementara hasil pencoblosan
di Sadan sudah dilakukan penghitungan ulang di KPU, namun masih perlu
dicari barang bukti baru
“Pelanggaran
yang terjadi di Baruppu itu masih perlu diklarifikasi lagi datanya,
walau memang santer kabar tersiar ditengarai ada upaya mencoblos satu
caleg saja atau hanya memilih caleg tertentu,” jelas Aser Naning. Aser
Naning menambahkan pihaknya telah berkordinasi dengan aparat kepolisian
guna membantu masalah yang ada bisa teratasi.
Guna
mendapatkan penjelasan lebih lengkap Ketua Panwas Torut Berthy Matasik
dihubungi. Begitupun dengan Ketua KPU Torut, Merry Parura, namun hingga
berita ini diturunkan balasan komentar yang ditunggu belum ada. Padahal
keinginan untuk mengkonfirmasi hal tersebut sudah disampaikan melalui
pesan singkat (SMS), yang jelas terkirim.
Sebelumnya
Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Bersih (KMUPB) Toraja Utara, melalui
juru bicaranya Brikken Linde Bonting menuturkan, relawan yang berada
dilapangan menemukan pemilih hanya diberikan 2 lembar kertas suara
yakni hanya untuk DPRD dan DPD.
“Itu
terjadi di lembang Parodo Kecamatan Baruppu’. Ironisnya untuk DPRD
Provinsi dan DPR RI dicoblos bukan oleh pemilih,” kami menengarai kuat
ada pihak yang bermain karena pesanan khusus oleh Caleg tertentu, ini
tak boleh dibiarkan, “ ujar Brikken Senin (14/4/2014).
posting : Kabar-Toraja.Com
Ditulis oleh Editor: KTC02/Reporter: So' Jef on Selasa, 15 April 2014 21:30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar