TNO-Mengkendek, LSM LEKAT :REFLEKSI AKHIR TAHUN, Hal paling menonjol adalah Kasus Lahan Bandara Baru Buntu Kunik Kec Mengkendek Kab Tana Toraja, salah satux kubur tua, liang batu, padahal thn 2010 panitia pengadaan tanah/tim9 sdh melakukan negosiasi pd masy, hasilx diantaranya:1 melakukan identifikasi status tanah dan kepemilikanx utk dilakukan proses pembayaran yg sesuai aturanx,2 mengidentifikasi dan membayarx tanaman dalam area yg dibebasx,3 mengganti wajar rumah yg terdapat dalam lokasi,4 revitalisasi dan pembangunan tongkonan baru yg tanahx diambil/masuk dalam lokasi,5 pemberdayaan lokal/anak2 para pemilik lahan akan dipekerjakan saat bandara beroperasi,6 kewenangan panitia pengadaan tanah adalah mengadakan inventarisasi dan rekomendasi utk proses pembayaran, begitu luar biasax perhatianx, tp praktekx? Kita nantikan sikap dan Tanggapan Karetaker Bupati dan Tim Pengadaan Tanah / Tim 9. (tim)