Translate

Kamis, 17 Juli 2014

MUMMI DITEMUKAN WARGA MAREALI, SIAPA PEMILIKNYA?

Mummi yang ditemukan warga Mareali
Makale-TNO, Warga Dusun Mareali, Kelurahan Bungin, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, digegerkan dengan penemuan sebuah mumi di pinggir jalan, hari ini pukul 06.00 WITA.

Informasi yang diperoleh, mumi tersebut ditemukan di pinggir jalan oleh warga yang hendak pergi ke sawah. Penemuan mumi tersebut langsung dilaporkan ke polisi. Setelah mendapat laporan, polisi kemudian datang ke lokasi dan langsung mengamankan mumi tersebut ke Mapolres Tana Toraja.

Dari hasil identifikasi Polres Tana Toraja, mumi tersebut berukuran panjang 37 centimeter. Saat ditemukan, mumi tersebut terbungkus kain dan anggota tubuhnya masih lengkap dan berambut panjang. Diperkirakan, mumi tersebut sudah berumur ratusan tahun.

"Iya benar, ada mumi yang ditemukan warga. Kami pun langsung mengamankan mumi itu ke Mapolres Tana Toraja," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tana Toraja AKP Mathius Tappi, di Mapolres Tana Toraja, Kamis (17/7/2014).

Dia menyatakan, mumi yang ditemukan warga di Dusun Mareali, merupakan hasil curian. Kemungkinaan, saat pelaku membawa mumi hasil curiannya, hari sudah keburu pagi. Lantaran takut ketahuan warga, mumi itu kemudian diletakkan begitu saja di pinggir jalan hingga ditemukan oleh warga.

Penyelidikan polisi terhadap penemuan mumi itu mengarah pada sindikat penjualan benda-benda purbakala. Sebab, sudah ada beberapa kasus pencurian benda-benda purbakala terjadi di Toraja. Saat ini polisi masih menelusuri lokasi tempat di mana mumi tersebut dicuri.

"Dugaan sementara, mumi itu dicuri oleh orang yang ingin menjualnya ke penadah di daerah lain. Saat ini, kami masih telusuri asal mumi itu diambil," kata perwira pertama Polri itu.

Camat Makale Utara Erick Crystal Rante Allo menyatakan, pemerintah dan masyarakat Makale Utara hingga kini belum memastikan apakah mumi yang ditemukan warga itu hasil curian atau muncul secara tiba-tiba. Sebab, menurut kepercayaan sebagian masyarakat Toraja, mumi bisa bergerak sendiri pada malam hari.

Dirinya pun menyayangkan jika ada oknum yang mencuri mumi tersebut, karena itu adalah aset budaya Toraja. Namun hingga kini belum ada laporan masyarakat Makale Utara yang merasa kehilangan mumi.

"Kemungkinan asal mumi itu dari luar Kecamatan Makale Utara, karena tidak ada masyarakat kami yang merasa kehilangan. Kami belum memastikan, apakah mumi yang ditemukan itu adalah hasil curian," ujar Erick Crystal yang juga tokoh adat di Kabupaten Tana Toraja.

(san)

posting : SINDONEWS

Sabtu, 12 Juli 2014

Sopir Truk dan Warga Menimbun Akses Jalan Ke Bandara Pongtiku Yang Dibiarkan Rusak


Rantetayo-TNO, Setelah sekian lama dibiarkan rusak berlubang dan tergerus air, kepedulian pengguna jalan yang terdiri dari Sopir Turk dan warga menimbun lubang dengan sebagian materail yang mereka muat sehari-hari. Tindakan ini patut juga diacungi jempol, merupakan antisipasi terhadap kondisi yang selama ini membahayakan mereka sendiri sebagai pengguna jalan tersebut.
Beberapa hari yang lalu kami melintasi jalan ini, yang menghubunhgkan beberapa wilayah kecamatan dan terutama dari dan menuju Bandara Pongtiku. Beberapa orang warga mengeluh terhadap kondisi ini dan salah seorang yang menemui TNO mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak pemerintah yang lamban menanganinya. Dikatakan Malino, Tolong diberitakan, kami pengguna jalan sangat terganngu dengan kondisi ini, sangat beresiko bagi pengendara apalagi di musim penghujan, sudah ada 1 mobil terjungkal di sekitar yang yang rusak ( baca berita terkait sebelumnya ).(tim)



Sabtu, 05 Juli 2014

Empat Antisifasi Pelanggaran Yang terjadi di Masa tenang


MAKASSAR, FAJAR -- Memasuki hari tenang pemilihan presiden 2014. Badan pengawas pemilihan Umum (Bawaslu) sulsel menyebut ada empat pelanggaran yang sering terjadi di masa tenang. Hal ini dikemukan komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf, di hotel Ramayana, kemarin 5 juli.

Mengantisifasi hal tersebut, pihak Bawaslu menghadirkan LSM, Ormas dan  unsur Rektor dari Perguruan Tinggi baik PTN dan PTS yg ada di Kota Makassar guna rapat bersama untuk mengantisifasii hal-hal yang terjadi di masa tenang.

Empat pelanggaran yang sering ditemui Bawaslu yakni, kampanye diluar jadwal, Politik uang, distribusi undangan tidak merata, penempatean TPS yang sulit dijangkau.

"Pelanggaran ini yang sering kami temukan atau di laporkan dalam menghadapi masa tenang, maka dari itu kenapa kita menyebut pelanggaran ini adalah suatu trending topik, untuk itulah kita hadirkan lapisan elemen masyarakat dan organisasi"ujarnya.

Salah seorang komisioner Bawaslu Fatmawati mengaku kehadiran ormas dan perwakilan perguruan tingi, untuk meminta langkah-langkah antisifasi dan ide-ide yang harus di persiapkan sembagai lembaga pengawas.

"Ini kami undang untuk mendengar saran-saran atau ide untuk mengantisifasi hal-hal yang kemungkinan terjadi menjelang pemilihan presiden atau dimasa tenang ini"tuturnya.

Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi mengatakan, selain menghadirkan organisasi masyarakat dan perguruan tinggi ini, Pihaknya juga membekali staf Bawaslu Sulsel ditempat yang berbeda.

"Waktu yang bersamaan juga namun ditempat yang berbeda di hotel Arya duta Makassar, kami membekali pelatihan staf Bawaslu, guna dalam menerima laporan dari Panwaslu kabupaten atau temuan dari bawaslu sendiri"pungkasnya.(Mp10)

Selasa, 01 Juli 2014

Wakapolri: Apatis Polda Bisa Tangani Korupsi Pejabat



Wakapolri: Apatis Polda Bisa Tangani Korupsi PejabatMakassar (Antara) - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jendral Pol Nanan Sukarna menyatakan apatis terhadap pejabat Polda Sulawesi Selatan bisa menangani sejumlah kasus pidana, baik umum maupun korupsi yang melibatkan pejabat daerah.
"Saya tidak terlalu mengikuti perkembangannya jadi tanyakan saja sama pejabat lainnya di Polda," ucapnya singkat saat ditemui di Hotel Imperial Aryaduta sambil berlalu dengan cepat meninggalkan wartawan," Rabu.
Meskipun menolak meladeni beberapa wartawan yang ingin mengonfirmasi terkait lambannya maupun ketidakseriusan Polda Sulsel menangani sejumlah perkara pidana umum dan korupsi yang melibatkan pejabat, dirinya tetap memberikan perhatian agar perkara-perkara yang ditangani bisa dituntaskan.
"Yang jelas perkara-perkara yang ditangani kepolisian itu menjadi atensi kita semua untuk dituntaskan," tegasnya.
Anti Corruption Committe (ACC) menegaskan jika Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tidak serius menangani tiga kasus korupsi besar yang melibatkan pejabat tinggi di tiga instansi berbeda.
"Harusnya semua aparat penegak hukum ini bersatu dan menyatukan komitmennya kepada satu tujuan yakni penindakan dan pemberantasan tindak pidana kriminal tanpa terkecuali perkara korupsi," tegas Direktur ACC Sulsel Abdul Muthalib.
Tiga kasus korupsi besar yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sulselbar yakni, dugaan penggelembungan anggaran (mark up) kontrak sewa mobil dinas (mobdin) di lingkup PT PLN UIP Ring dengan tersangka General Manajer (GM) Suaib Sakaria.
Dalam kasus ini diduga terjadi penggelembungan anggaran (mark up) kontrak sewa mobdin di instansi
yang dipimpinnya itu untuk pengadaan pada 2012 dengan nilai anggaran mencapai Rp3,7 miliar.
Ditreskrimsus juga menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dana ganti rugi pembebasan lahan Bandara Bunti Kuni, di Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, senilai Rp9 miliar dengan tersangka Sekretaris Daerah Enos Karoma dan Camat Mangkendek Ruben Rombe Randa.
Untuk perkara korupsi ketiga masih ada dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh anak mantan Bupati Bone, Irsan Idris Galigo, yakni terkait proyek perbaikan lahan dan jaringan irigasi Bone (PLJIB) 2007 dengan nilai pagu Rp4,6 miliar.
Selain itu, masih ada kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru terhadap lima orang warganya yang saat itu diduga terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulsel pada Januari lalu.
"Aparat penegak hukum jangan hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Jika menangani kasus
yang dilakukan oleh orang-orang yang bukan pejabat serta nilai kerugiannya kecil, pasti kasusnya cepat
diselesaikan. Tetapi jika berhadapan dengan oknum pejabat korup, mereka semua kemasukan angin dan mencari-cari alasan sehingga kasusnya mengendap dan lama-kelamaan di SP3 (surat pemberitahuan
penghentian penyidikan)," katanya.
Menurut mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBH) ini, sejak dahulu, aparat penegak hukum hanya mencari simpati dengan menungkap sejumlah kasus kecil dan mengesampingkan sejumlah kasus-kasus yang melibatkan banyak pejabat.
Karena itu, dirinya menantang kepada penyidik kepolisian yang menangani sejumlah kasus korupsi tersebut agar segera dituntaskan. Terlebih lagi Kejaksaan Tinggi Sulselbar sudah mengembalikan berkas perkara korupsi itu karena dinilai belum lengkap.
"Ada apa ini, disaat aparat penegak hukum yang satu serius ingin menuntaskannya, aparat hukum lainnya yang kemasukan angin. Cobalah serius menangani kasus ini, karena yang dikorupsi uang rakyat. Rakyat butuh ketegasan dari penegak hukum, maka bersatulah melawan segala bentuk korupsi, apapun korupsinya dan siapapun pelakunya harus di hukum atas perbuatannya," tegas Abdul Muthalib.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel Nur Alim Rachim menyebutkan, sejumlah berkas perkara korupsi yang ditangani kepolisian sudah ditelaah oleh tim jaksa pidana khusus dan beberapa berkas itu dikembalikan ke penyidik Polda Sulsel.
"Setelah lebih dari tiga bulan, berkasnya belum ada satu pun yang dilimpahkan ke kejaksaan. Penyidik saat mengembalikan ke kepolisian sudah menyertakan beberapa petunjuk yang harus dilengkapi, tetapi hingga saat ini belum ada yang dilimpahkan," katanya.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi yang dikonfirmasi mengaku jika beberapa perkara korupsi yang ditangani itu masih sedang berlangsung dan tidak ada rencana dari penyidik kepolisian untuk melakukan penghentian kasus atau SP3.
"Kami masih merampungkan dan melengkapi semua petunjuk jaksa penuntut umum (JPU). Kami serius menanganinya ," tegas mantan Wakapolrestabes Makassar itu.(tp)

posting : ANTARA